Penilaian Ombudsman: Pemerintah Kota Palopo Raih P...

Penilaian Ombudsman: Pemerintah Kota Palopo Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi
icon - Pemerintahan Editor By Organisasi Palopo    icon 1

Penilaian Ombudsman: Pemerintah Kota Palopo Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi

PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA--Pemerintah Kota Palopo menerima penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta pada 29 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penilaian maladministrasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada 22–23 Oktober 2025.

Menurut Kabag Ortala Pemkot Palopo, Saenal Sahid kepada Palopo Pos, Senin, 2 Februari 2026, dalam penilaian tersebut, Ombudsman RI menetapkan tiga lokus, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD Sawerigading. Berdasarkan hasil penilaian, Pemerintah Kota Palopo berhasil meraih predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”.

Adapun keterangan hasil penilaian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berada pada kategori baik dengan skor antara 78,00 hingga 87,99, serta tingkat kepatuhan yang tinggi dengan skor 10. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, hasil penilaian ini juga mencatat adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dari kategori sedang menjadi kategori baik. Hal tersebut mencerminkan perbaikan berkelanjutan dalam sistem dan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Palopo berperan aktif dalam mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada perangkat daerah lokus, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD Sawerigading. Pendampingan dan fasilitasi tersebut mencakup koordinasi antar perangkat daerah, serta penguatan pemahaman terhadap standar pelayanan publik guna memastikan proses penilaian berjalan secara tertib, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Palopo masih menunggu rincian hasil penilaian masing-masing perangkat daerah, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD Sawerigading, yang akan disampaikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bahan evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan ke depan.

Sumber : https://palopopos.fajar.co.id/2026/02/02/penilaian-ombudsman-pemkot-palopo-raih-predikat-kualitas-tinggi-tanpa-maladministrasi/

Share